Seperti
yang telah kita ketahui bersama penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) mempunyai
peran yang sangat vital dalam pencegahan penularan COVID-19. Petugas kesehatan
merupakan garda terdepan dalam penanganan kasus ini. Maka, standar penggunaan
APD harus diketahui khususnya bagi tenaga kesehatan yang berada di garda
terdepan, salah satunya pada petugas kesehatan di Puskesmas.
Standar APD Petugas Kesehatan di Puskesmas dalam Penanganan COVID-19
Puskesmas
merupakan salah satu fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes I) yang
berhubunngan langsung dengan masyarakat. Oleh karenanya, pencegahan ini
sangatlah penting bagi petugas kesehatan di Puskesmas khususnya perawat.
Penularan COVID-19 Melalui Droplet
Penularan
virus Covid-19 melalui droplet dapat dikategorikan dalam dua kategori berbeda,
yaitu:
Langsung |
Tidak
Langsung |
|
|
Puskesmas Menurut Permenkes No 75 tahun 2014
Dalam
melaksanakan kegian Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan
(UKP) di tingkat pertama, puskesmas harus mengutamakan tindakan promotif dan
preventif untuk mencapai derajat kesehatan yang tinggi di wilayah kerjanya.
Upaya
Kesehatan Masyarakat Esensial
- Pelayanan promosi kesehatan
- Pelayanan kesehatan lingkungan
- Pelayanan KIA
- KB, Pelayanan Gizi
- Pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit
Upaya
Kesehatan Perorangan
- Rawat jalan
- Pelayanan gawat darurat
- Pelayanan satu hari (one day care)
- Home care dan atau
- Rawat inap berdasarkan pertimbangan kebutuhan pelayanan kesehatan
Upaya
Kesehatan Masyarakat Pengembangan
- Bersifat Inovatif dan atau bersifat ekstensifikasi dan intensifikasi pelayanan
- Prioritas dan kekhususan pada wilayah kerja
- Kegiatan berlangsung berdasarkan kajian
Prinsip Penggunaan APD
Adapun
prinsip penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), yaitu:
- Harus dapat memberikan perlindungan
- Ringan dan nyaman
- Fleksibel
- Tidak menimbulkan bahaya tambahan
- Tidak mudah rusak
- Memenuhi standar yang ada
- Pemeliharaan mudah
- Tidak membatasi gerak
Rekomendasi Jenis APD
Berikut
rekomendasi jenis Alat Pelindung Diri (APD) yang dapat digunakan:
1. Masker
=
- Masker bedah : loose – fitting dan mampu memblokir percikan maupun tetesan partikel besar.
- Masker N95 : harus disegel ketat di sekitar hidung dan mulut.
2. Pelindung
wajah (Face Shield) = berbahan plastik jernih transparan yang dapat menutup
wajah sampai dagu.
3. Pelindung
mata (Goggles) = harus menutupi area sekitar mata secara erat dan berbahan dari
plastik.
4. Apron
= bisa dari bahan plastik sekali pakai ataupun dari bahan plastik yang berkualitas
tinggi (reuseable).
5. Jubah
/ Gown = efektif barrier (dapat mencegah penetrasi cairan), fungsi atau
mobilitas, nyaman, pas pada badan tenaga kesehatan, tidak mudah robek, biocompatible,
flammability, odor, quality maintenance.
6. Sarung
tangan = sarung tangan yang ideal harus tahan (tidak mudah robek), tahan bocor,
biocompatibility dan pas pada tangan pasien. Berbahan: lateks karet, polyvinyl
chloride (PVC), nitrile, polyurethane.
7. Penutup
kepala = tahan cairan, tidak mudah robek dan ukurannya pas di kepala.
8. Sepatu
pelindung = harus menutup seluruh kaki. Apabila
gaun yang digunakan tidak mampu menutup sampai ke bawah maka sepatu pelindung harus
sampai betis. Berbahan: karet atau bahan tahan air atau bisa dilapisi dengan
kain tahan air.
Pemakaian APD Sesuai Anjuran WHO
Target
Personal
|
Aktivitas
|
Jenis
APD & Prosedur
|
|
Rumah
|
Pasien dengan gangguan infeksi saluran
napas
|
Semua aktifitas
|
Masker bedah (bila memungkinkan)
Jaga jarak 1 meter
|
Perawat pasien
|
Masuk kamar px, tidak memberi perawatan
langsung / membantu
|
Masker bedah
|
|
Perawat pasien
|
Masuk kamar px, melakukan penanganan feses,
urin, limbah pp Covid-19
|
Sarung tangan, masker bedah, apron
|
|
Petugas kesehatan
|
Beri layanan langsung / membantu px
Covid-19 di rumah
|
Masker bedah, sarung tangan, gaun,
pelindung mata
|
|
Area Public
(Sekolah, mall, stasiun kereta)
|
Individu tanpa infeksi saluran napas
|
Semua aktivitas
|
Tidak perlu APD
|
Area administrasi
|
Semua staf
|
Semua aktifitas
|
Tidak perlu APD
|
Area skrining
|
Staf
|
Skrining awal, ukur suhu, tidak kontak
langsung
|
Tidak perlu APD
Jaga jarak 1 meter
|
Staf
|
Skrining ke 2 (anamnesis terhadap penumpang
dengan demam, gejala, riwayat traveling)
|
Masker bedah, sarung tangan
|
|
Cleaning service
|
Bersihkan area dimana pasien demam di
skrining
|
Masker bedah, gaun, sarung tangan RT,
goggles, sepatu boot / tertutup
|
|
Area skrining
|
Sopir
|
Terlibat hanya mengemudi, ada pemisah area
px dan sopir
|
Tidak perlu APD
Jaga jarak
|
Terlibat mengangkat dan menurunkan pasien
suspek Covid-19
|
Masker bedah, gaun, sarung tangan,
pelindung mata
|
||
Tidak kontak langsung dengan pasien, tidak
ada pemisah ruang sopir dan area pasien
|
Masker bedah
|
||
Pasien suspek Covid-19
|
Rujuk ke RS Rujukan
|
Masker bedah (bila memungkinkan)
|
|
Cleaning service
|
Membersihkan sesudah dan antara antar
pasien suspek Covid-19 rujuk ke RS Rujukan
|
Masker bedah, gaun, sarung tangan RT,
googles, sepatu boot / tertutup
|
|
Di mana saja
|
Tim investigasi respon cepat
|
Wawancara suspek atau confirm pasien
covid-19 dan tanpa kontak langsung
|
Tidak perlu APD bila dilakukan jarak jauh
(telp/video call)
(cara
yang dianjurkan)
|
Wawancara personal dengan pasien suspek dan
confirm Covid-19 tanpa kontak langsung
|
Masker bedah, jaga jarak 1 meter, wawancara
harus dilakukan outdoor / di luar rumah dengan pasien memakai masker bedah
|
||
Wawancara personal dengan kontak
asimtomatik dengan pasien Covid-19
|
Jaga jarak 1 meter, tidak perlu APD
Wawancara harus dilakukan outdoor / di luar
rumah dengan pasien memakai masker bedah.
Apabila masuk rumah pasien, gunakan termal
kamera untuk memastikan suhu pasien, tetap jaga jarak 1 meter, jangan
menyentuh apapun di lingkungan pasien
|
Rekomendasi APD Menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Bagi
masyarakat umum untuk kegiatan sehari-hari menggunakan APD masker kain 3-ply (3
lapis) sedangkan untuk masyarakat yang menunjukkan gejala – gejala covid-19
harus memakai APD masker bedah 3-ply.
Penggunaan APD Berdasarkan Level
Level
1
Sasaran:
- Tenaga kesehatan di triage sebelum pemeriksaan
- Tenaga kesehatan di poli umum
APD:
- Penutup kepala
- Masker bedah
- Handshcoen
- Baju kerja
- Alas kaki
Level
2
Sasaran:
- Fever clinic / triage Covid-19
- Ruang isolasi (termasuk ruang isolasi ICU)
- Pemeriksaan imaging pasien suspek atau yang sudah terkonfirmasi
- Pemeriksaan specimen non-respiratori dari pasien suspek atau yang sudah terkonfirmasi
- Pembersihan instrument medis yang telah digunakan pada pasien suspek atau pasien yang sudah terkontaminasi
APD:
- Penutup kepala
- Goggles
- Masker N95
- Handschoen
- Apron
- Alas kaki
Level
3
Sasaran:
- APD level 3 digunakan pada tindakan bronkoskopi, Intubasi, trakeotomi, endoskopi gastrointestinal, pada pasien suspek atau yang sudah terkonfirmasi
- Serta Tindakan operatif atau otopsi pada pasien suspek atau yang sudah terkonfirmasi
- Pengambilan specimen saluran napas untuk pemeriksaan Covid-19
APD:
- Goggles
- Masker N95
- Handschoen
- Cover All Jumpsuits
- Boots
Seperti
itulah gambaran mengenai standar penggunaan APD. WHO dan berbagai organisasi
percepatan penanganan Covid telah menetapkan standarisasi penggunaan APD maka
kita harus mematuhi dengan cara memakai APD dengan benar dan selalu waspada.
Semoga kita semua sehat dan terbebas dari pandemic Covid-19 seperti ini.
Penulis:
Deby Kurniadi
Comments
Post a Comment