Sejarah dan Perkembangan Keperawatan di Indonesia (Setelah Kemerdekaan)

Kali ini kita akan sedikit share tentang sejarah dan perkembangan keperawatan di Indonesia setelah kemerdekaan. Secara umum, sejarah dan perkembangan keperawatan di Indonesia dapat kita kelompokkan dalam beberapa periode.
Sejarah Dan Perkembangan Keperawatan Di Indonesia (Setelah Kemerdekaan)


Masa Setelah Kemerdekaan
Setelah bangsa Indonesia memproklamasikan diri sebagai bangsa yang merdeka, sejarah dan perkembangan keperawatan di Indonesia dapat di kelompokkan dalam beberapa rentangan waktu, yaitu:

a.     Periode Awal Kemerdekaan 1945-1950
Tahun 1945-1950 merupakan periode awal kemerdekaan dan merupakan masa transisi Pemerintah Republik Indonesia sehingga dapat dimaklumi jika masa ini boleh dikatakan tidak ada perkembangan seputar keperawatan di Indonesia. Demikian pula tenaga perawat yang digunakan di unit-unit pelayanan keperawatan adalah tenaga yang ada, pendidikan tenaga keperawatan masih meneruskan sistem pendidikan yang telah ada (lulusan pendidikan “Perawat” Pemerintah Belanda).

Pendidikan keperawatan dari awal kemerdekaan sampai tahun 1950 masih berpola pada pendidikan yang dilaksanakan oleh pemerintah Hindia Belanda. Sebagai contoh, sampai dengan tahun 1950 pendidikan tenaga keperawatan dengan menggunakan dasar pendidikan umum Mulo dapat ditempuh sekitar 3 tahun untuk mendapatkan ijazah A (perawat umum) dan ijazah B untuk perawat jiwa. Selain itu, ada juga pendidikan perawat dengan dasar sekolah rakyat dapat ditempuh sekitar 4 tahun pendidikan yang lulusannya biasa disebut dengan istilah mantri juru rawat.

b.     Periode tahun 1951-1960
Pada tahun 1953, mulai dibuka sekolah pengatur rawat di Indonesia. Pendirian sekolah pengatur perawat ini bertujuan untuk menghasilkan tenaga keperawatan yang lebih berkualitas dibanding sebelumnya. Namun, pendidikan dasar umum tetap SMP yang setara dengan Mulo dengan lama pendidikan sekitar tiga tahun. Pendidikan ini dibuka di tiga daerah yaitu berada di: Jakarta, Bandung dan Surabaya. Sekolah Pendidikan Perawat yang ada di Jakarta dan Surabaya berada dalam institusi rumah sakit, sedangkan yang di daerah Bandung tidak.

Tahun 1955 di buka Sekolah Djuru Kesehatan (SDK) di Indonesia. Sekolah Djuru Kesehatan ini dengan pendidikan dasar umum sekolah rakyat ditambah pendidikan satu tahun dan Sekolah Pengamat Kesehatan yaitu sebagai pengembangan SDK ditambah pendidikan satu tahun. Ditinjau dari aspek pengembangannya sampai dengan tahun 1955 ini tampak pengembangan keperawatan tidak berpola, baik tatanan pendidikannya maupun pola ketenagaan yang diharapkan.

c.     Periode tahun 1961-1980
Tahun 1962 dibuka Akademi Keperawatan, yaitu pendidikan tenaga keperawatan dengan dasar pendidikan umum SMA di Jakarta, di RSUP Cipto Mangunkusumo yang sekarang kita kenal sebagai Poltekkes Jurusan Keperawatan Jakarta yang berada di Jalan Kimia No. 17 Jakarta Pusat.

Dahulu, sudah ada keinginan bahwa pendidikan tenaga perawat berada pada pendidikan tinggi, namun konsep-konsep pendidikan tinggi masih belum tampak. Hal ini dapat ditinjau dari kelembagaannya yang berada dalam organisasi rumah sakit. Contohnya: kegiatan institusi belum mencerminkan konsep pendidikan tinggi yaitu kemandirian dan pelaksanaan fungsi perguruan tinggi atau yang biasa disebut dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Selain itu, Akademi Keperawatan tidak berada dalam sistem pendidikan tinggi nasional. Namun, Akademi Keperawatan berada dalam struktur organisasi institusi pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit. Demikian juga penerapan kurikulumnya yang masih berorientasi pada keterampilan tindakan dan belum dikenalkannya konsep-konsep keperawatan.

Pada periode ini, tempat tenaga lulusan Akademi Keperawatan mulai banyak diminati oleh rumah sakit-rumah sakit, khususnya rumah sakit besar.

d.     Periode tahun 1981-sekarang
Sejak adanya kesepakatan pada lokakarya nasional pada Januari 1983 tentang pengakuan dan diterimanya keperawatan sebagai suatu profesi, dan pendidikannya berada pada pendidikan tinggi, telah terjadi perubahan mendasar dalam pandangan tentang pendidikan keperawatan. Pendidikan keperawatan bukan lagi menekankan pada penguasaan keterampilan, tetapi lebih pada penumbuhan, pembinaan sikap dan keterampilan profesional keperawatan, disertai dengan landasan ilmu pengetahuan khususnya ilmu keperawatan.

Tahun 1983 merupakan tahun kebangkitan profesi keperawatan di Indonesia, sebagai perwujudan loka karya tersebut. Pada tahun 1984 mulai diberlakukan kurikulum nasional untuk Diploma III Keperawatan. Dari sinilah awal pengembangan profesi keperawatan Indonesia, yang sampai saat ini masih perlu perjuangan, karena keperawatan di Indonesia sudah diakui sebagai suatu profesi maka pelayanan atau asuhan keperawatan yang diberikan harus didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan.

Tahun 1985, adalah sejarah pertama kalinya dibuka Program Studi Ilmu Keperawatan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan kurikulum pendidikan tenaga keperawatan jenjang S1 juga disahkan.

Pada tahun 1992 merupakan tahun penting bagi profesi keperawatan, karena pada tahun tersebut secara hukum keberadaan tenaga keperawatan sebagai profesi diakui dalam undang-undang. Undang-undang yang mengakui keberadaan tenaga keperawatan sebagai profesi yaitu yang dikenal dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah dan  Undang-undang No. 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan sebagai penjabarannya.

Pada Tahun 1995 dibuka lagi Program Studi Keperawatan di Indonesia, tepatnya di Universitas Padjajaran Bandung dan pada tahun yang sama Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia berubah menjadi Fakultas Keperawatan.

Hal ini sejalan dengan tuntutan UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, terutama pada pasal 32 ayat 3 dan 4 yang berbunyi :
  • UU Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan Pasal 32 Ayat 3:
“Dikutip dari UU No 23 Tahun 1992 Pasal 32 Ayat 3, Pengobatan dan atau perawatan dapat dilakukan berdasarkan ilmu kedokteran atau ilmu keperawatan atau cara lain yang dapat dipertanggungjawabkan.”
  • UU Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan Pasal 32 Ayat 4:
“Dikutip dari UU No 23 Tahun 1992 Pasal 32 Ayat 4, Pelaksanaan pengobatan dan atau perawatan berdasarkan ilmu kedokteran atau ilmu keperawatan hanya dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan.”

Pada Tahun 1998, mulai dibuka kembali program Keperawatan yang ketiga yaitu Program Studi Ilmu Keperawatan di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Pada tahun yang sama, kurikulum Ners juga disahkan dan digunakannya kurikulum ini merupakan hasil pembaharuan kurikulum S1 Keperawatan tahun 1985.

Tahun 1999 Program S1 kembali dibuka, yaitu Program Studi Ilmu Keperawatan (PSIK) di Universitas Airlangga Surabaya, PSIK di Universitas Brawijaya Malang, PSIK di Universitas Hasanuddin Ujung Pandang, PSIK di Universitas Sumatera Utara, PSIK di Universitas Diponegoro Jawa Tengah, PSIK di Universitas Andalas, dan dengan SK Mendikbud No. 129/D/0/1999 dibuka juga Sekolah Tinggi Ilmu Keperawatan (STIK) di St. Carolus Jakarta.

Pada tahun ini juga (1999) kurikulum DIII Keperwatan selesai diperbaharui dan mulai didesiminasikan serta diberlakukan secara nasional. Tahun 2000 diterbitkan SK Menkes Nomor 647 tentang Registrasi dan Praktik Perawat sebagai regulasi praktik keperawatan sekaligus kekuatan hukum bagi tenaga perawat dalam menjalankan praktik keperawatan secara professional.

Hingga saat ini telah dibuka program Studi Ilmu Keperawatan diberbagai daerah dan tersebar dari sabang sampai merauke. Seperti itulah sejarah dan perkembangan Keperawatan di Indonesia setelah masa kemerdekaan. Lalu seperti apakah sejarah keperawatan di Indonesia sebelum kemerdekaan? klik di sini.

Penulis: Deby Kurniadi

Comments